Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Aktor Sandy Permana
Kasus pembunuhan aktor Sandy Permana di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, jadi sorotan publik.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan aktor Sandy Permana di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, jadi sorotan publik.
Kejadian yang berlangsung pada Minggu (12/1/2025) pagi itu melibatkan pelaku berinisial N.I. alias Nanang Gimbal.
Siang tadi Nanang Gimbal ditangkap polisi di Karawang,
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa insiden pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Perumahan Jibarusah Jaya, RT 05/RW 08, Kecamatan Cibarusah.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat dan atau pembunuhan dengan korban seorang pria bernama Sandy Permana," kata Kompol Bambang dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2025).
Sandy Permana, yang dikenal sebagai aktor, ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka yang diduga berasal dari senjata tajam.
Pelaku diketahui menggunakan pisau besi yang telah dimodifikasi untuk melancarkan aksinya.
Polisi segera bertindak dengan melakukan penyelidikan intensif.
Berkat informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Dusun Poris, RT 04/RW 09, Desa Kuta Mukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hari ini.
"Pelaku diamankan oleh tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum Subdit Resmob dan tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten," jelas Kompol Bambang.
Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak berwenang.
Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku juga telah diamankan untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
Rencananya, konferensi pers lengkap dengan detail kasus ini akan digelar oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2025) pukul 14.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.