6 Fakta Orang Tua di Jakbar Tinggalkan Jasad Bayi di RS: Enggan Bikin BPJS, Sempat Pukul Korban
Berikut fakta-fakta dalam kasus orang tua yang tinggalkan jenazah bayinya di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sejumlah fakta dalam kasus orang tua yang tinggalkan jenazah bayinya di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Orang tua yang tega menelantarkan jasad bayinya begitu saja di RS Sumber Waras sejak 28 Desember 2024 itu berinisial H dan BU.
Adapun korban adalah MS, bayi bayi laki-laki berusia 5 bulan.
Berikut ini adalah 6 fakta soal kasus penelantaran jenazah bayi di Grogol oleh orang tuanya sendiri:
1. Sempat Pukul Bayi
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang menyebutkan bahwa sebelum tewas di RS Sumber Waras, korban MS ternyata sempat mendapat kekerasan fisik dari orang tuanya.
Reza menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat (27/12/2024) sekira pukul 22.00 WIB, H sang ayah pulang dari tempat kerjanya ke sebuah kontrakan di wilayah Jelambar, Grogol Petamburan.
"Sampai di rumah, melihat korban menangis terus, tersangka H menggendong korban guna menenangkan korban," kata Reza dalam konferensi pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Rabu (15/1/2025) dilansir dari WartaKotalive.com.
"Namun karena korban tidak berhenti menangis, tersangka H memukul korban menggunakan tangannya sebanyak 2 kali," sambungnya.
Keesokan harinya, lanjut Reza, H dan istrinya BU membawa korban MS ke rumah sakit lantaran kondisinya sudah memprihatinkan.

Baca juga: Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Tertimbun Sampah di Kali Grogol Jaksel
H dan BU juga meminta tolong kepada tetangganya berinisial J untuk diantarkan ke RS Sumber Waras.
"Sampai di rumah sakit, korban langsung ditangani di ruang IGD oleh saksi NH, kemudian saksi J kembali untuk menjemput tersangka BU untuk diajak ke rumah sakit," ungkap Reza.
Sesampainya di rumah sakit, tersangka BU yang merupakan ibu korban, melihat bayinya tengah mendapat tindakan medis dari dokter terkait.
Alhasil, ia menunggu di luar instalasi gawat darurat (IGD).
2. Bingung saat Ditawari untuk Bikin BPJS
Di tengah menunggu tersebut, tersangka H diminta untuk pergi ke ruang pendaftaran dan memasukkan data terkait pasien anak yang dibawanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.