Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Bakal Klarifikasi Pj Gubernur Jakarta Seusai Keluarkan Aturan Izinkan ASN Berpoligami

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi pemerintah provinsi Jakarta terkait ASN bisa poligami

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
zoom-in Mendagri Bakal Klarifikasi Pj Gubernur Jakarta Seusai Keluarkan Aturan Izinkan ASN Berpoligami
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi pemerintah provinsi (pemprov) Jakarta setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi sesuai mengeluarkan aturan izinkan ASN berpoligami. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi pemerintah provinsi (pemprov) Jakarta setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi sesuai mengeluarkan aturan izinkan ASN berpoligami.

 

 

 

Menurutnya, Teguh akan diklarifikasi saat dirinya akan berkunjung ke persetujuan pembangunan gedung di Pemprov DKI Jakarta pada Senin (20/1/2025) besok.

 

Berita Rekomendasi

 

 

"Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau jam setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga," ujar Tito di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (17/1/2025) hari ini. 

 

Baca juga: ASN Pemprov Jakarta Dapat Izin Bisa Poligami, Ini Syarat yang Dikeluarkan  Pj Gubernur Jakarta

 

Namun, Tito mengaku pihaknya masih belum bisa menanggapi mengenai aturan Pj Gubernur Jakarta tersebut. Pasalnya, dia belum membaca aturan yang baru diterbitkan tersebut.

 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas