Polri Diminta Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tangerang
pengungkapan jaringan ini sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan terorganisir yang semakin meresahkan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Polri Diminta Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tangerang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Anrico Pasaribu mendesak pihak kepolisian segera mengungkap sindikat penggelapan mobil rental di Tangerang yang telah merugikan banyak pihak.
Dia menilai pengungkapan jaringan ini sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan terorganisir yang semakin meresahkan.
“Kasus ini memperlihatkan kejahatan yang sangat terstruktur, mulai dari pemalsuan dokumen hingga distribusi hasil penggelapan. Aparat kepolisian harus bekerja cepat dan tegas untuk menangkap pelaku utama, terutama IH dan RH, yang masih buron,” ujar Anrico Pasaribu dalam diskusi Beranda Ruang Diskusi di Jakarta, Jumat pagi (17/1/2025).
Baca juga: Danpuspomal Sebut 3 Anggota TNI AL Cukup Bukti Lakukan Pembunuhan terhadap Bos Rental Mobil
Anrico menambahkan, kasus ini memberikan dampak besar, baik kepada anggota TNI AL maupun pelaku usaha rental mobil yang menjadi korban sindikat.
Skala kerugian yang besar, kata dia, menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan ini.
Dijelaskan, proses hukum terhadap ketiga oknum anggota militer tersebut sudah berjalan sesuai prosedur hukum militer dan panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata sebagai atasan sudah bergerak cepat secara maraton menindaklanjuti proses hukum terhadap anggotanya yang bersalah untuk dihadapkan ke mahkamah militer.
"Dengan sudah diserahkan perkara ketiga oknum tersangka oleh Puspomal ke oditurat (jaksa militer), saya kira ini proses berjalan sesuai prosedur dan boleh dibilang cepat. Jika TNI AL sudah bertindak cepat, kepolisian juga harus melakukan hal serupa. Penangkapan IH dan RH adalah langkah penting untuk membongkar seluruh jaringan sindikat ini,” tegas Anrico.
Dalam insiden yang menewaskan bos rental mobil berinisial IAR tersebut, TNI AL telah menahan anggotanya yang terlibat, menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, dan melimpahkan kasusnya ke oditur militer untuk diproses lebih lanjut.
Adapun Ketua Umum Forum Pemred SMSI, Dar Edi Yoga mengapresiasi langkah TNI AL yang bertindak cepat dalam menangani kasus penembakan yang melibatkan salah satu anggotanya di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.
Menurutnya, langkah cepat TNI AL dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya yang diduga terlibat menjadi teladan penting.
“Ini menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami berharap polisi juga menunjukkan langkah tegas yang sama dalam mengungkap sindikat penggelapan mobil ini,” kata Dar Edi Yoga.
Baik Anrico mapun Dar Edi Yoga juga meminta Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk mengevaluasi prosedur sewa mobil, terutama layanan lepas kunci.
Mereka menyarankan beberapa langkah preventif, seperti Verifikasi dokumen penyewa dengan sistem berbasis data kependudukan (e-KTP). Pemasangan GPS tracker pada kendaraan rental, dan pengawasan lebih ketat terhadap persyaratan dokumen.
“ARMI harus meningkatkan standar keamanan untuk mencegah penyalahgunaan layanan rental oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Dar Edi Yoga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.