3 Teror yang Dirasakan Bung Towel Karena Kerap Mengkritik Shin Tae-yong, Lapor ke Polisi
Bung Towel melapor ke polisi dugaan ancaman atau teror yang menimpanya ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025) malam atas dugaan teror yang dialaminya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tommy Welly alias Bung Towel melapor ke polisi dugaan ancaman atau teror yang menimpanya ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025) malam.
Bung Towel yang selama ini dikenal 'pengamat' sepak bola itu melapor ke polisi didampingi kuasa hukumnya.
"Saya menduganya (ada serangan) seperti itu. Karena setiap kali saya memberikan catatan kritis, terutama misalnya terhadap kinerja Shin Tae Yong, ya biasanya itu otomatis terjadi. Penyerangan, pem-bully-an, dan sebagainya," kata Bung Towel di kantor polisi.
Laporan Bung Towel tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/397/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Bung Towel memberikan barang bukti berupa sejumlah screenshot atau tangkapan layar akun media sosial.
Bung Towel melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27 A dan atau Pasal 65 JO Pasal 67 UU NO 27 Tahun 2022.

Berikut 3 teror atau ancaman yang diklaim diterima Bung Towel:
Klaim Dikirimi Paket COD
Bung Towel mengaku kerap mendapat paket dari ojek online berjenis cash on delivery (COD).
Itu terjadi usai data pribadi diseberluaskan oleh akun media sosial tertentu.
“Paket COD juga terjadi, ada banyak paket COD dan itu sangat mengganggu ketentraman,” kata Bung Towel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025) dikutip dari Kompas.com.
Bung Towel tidak bisa berbuat banyak.
Dia hanya bisa meminta keluarganya agar tidak pernah menerima paket COD apapun bentuknya.
“Karena kan kasihan mereka (ojek online), jadi korban antar-antar paket COD,” ujar Bung Towel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.