Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Menteri KKP Minta Pembongkaran Pagar Laut Dihentikan, Panglima TNI: Sudah Perintah Presiden

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tegaskan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, akan tetap dilanjutkan

Editor: Erik S
zoom-in Menteri KKP Minta Pembongkaran Pagar Laut Dihentikan, Panglima TNI: Sudah Perintah Presiden
Tribunnews.com
TNI Angkatan Laut (AL) membongkar pagar laut 'misterius' yang membentang di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2025), 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, akan tetap dilanjutkan TNI.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono yang meminta agar pembongkaran pagar laut dihentikan dengan alasan masih dalam proses investigasi.

"(Pembongkaran) lanjut," kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).

Baca juga: Menteri KKP Minta TNI AL Hentikan Pembongkaran Pagar Laut, Ini Alasannya

Agus menjelaskan, pembongkaran pagar laut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah perintah Presiden," tegas dia.

Agus menyatakan, pembongkaran pagar laut ditargetkan selesai secepatnya. Sebab, pagar laut tersebut mengganggu aktivitas nelayan setempat.

"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," imbuh dia.

Menteri KKP minta pembongkaran pagar laut dihentikan

Berita Rekomendasi

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan.

"Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau," ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

Menteri KKP mengatakan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP. Trenggono menilai pagar laut tidak seharusnya dibongkar sebelum proses penyelidikan selesai.

Ia juga khawatir pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut.

Baca juga: Tindakan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang Dinilai Sudah Sesuai Tupoksi

"Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut," ujar Trenggono.

Menurutnya, pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.

"Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan," tambahnya.

Respons Menteri Lingkungan Hidup

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas