Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur Berhasil Ditangkap

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku telah dibekuk Unit Reskrimnya. Pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur Berhasil Ditangkap
dok. Kompas
Ilustrasi ditangkap polisi. Polisi telah menangkap pelaku penyiraman cairan berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku penyiraman cairan berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku telah dibekuk Unit Reskrimnya.

Baca juga: Suami yang Siram Istrinya Pakai Air Keras di Sukabumi Sudah Siapkan Cairan Jauh-jauh Hari

"Alhamdulillah berkat bantuan dan informasi serta dukungan dengan doa masyarakat pelaku berhasil oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur," katanya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Bambang menuturkan pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Ciputat Timur.

Baca juga: Cairan Kimia Soda Api yang Bocor di Bandung Barat Sudah Bereaksi, Polisi Temukan Ini

"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan," tuturnya.

Pihaknya belum dapat berbicara lebih lanjut terkait jumlah pelaku dan motif. 

Sebelumnya, dua orang korban penyiraman air keras yang terjadi di perbatasan Jalan Cirendeu Raya dengan Jalan Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). 

Berita Rekomendasi

Kedua korban itu diketahui berinisial FR (32), merupakan seorang polisi dan DS (26) mitra dari Polsek Ciputat Timur.

"Kejadiannya Kamis 16 Januari 2025 pukul 05.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Korban mengalami luka pada kedua mata akibat terkena siraman air keras. 

Kemudian salah satu korban juga mengalami luka di lengan sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam (sajam).

Ade Ary menjelaskan, keduanya menjadi korban penyiraman air keras itu ketika hendak membubarkan kelompok pemuda
dengan menggunakan motor berjumlah 30 unit yang berboncengan dan membawa senjata tajam. 

Diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Baca juga: Tangis Briptu FN Ungkap Kronologis Bakar Suami, Mengaku Salah Ambil Air Minum Jadi Cairan Pembersih

"Saat itu keduanya tengah bersama tim lainnya melakukan penghalauan gerombolan tersebut, tapi saat hendak dibubarkan, posisi kendaraan korban FR dan DS berada di depan langsung disiram dengan air keras sebanyak 2 botol oleh gerombolan itu dan korban juga sempat dikeroyok," jelasnya.

Dia menambahkan, motor yang dibawa oleh korban pun ikut dibawa kabur oleh para pelaku penyiraman air keras tersebut.

"Melihat korban diserang, salah satu perwira yang hendak menolong pun diserang juga oleh pelaku. Motor dari perwira itu pun ditinggalkan untuk membantu korban lari dari TKP," urainya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas