Awal Mula Kasus Pencabulan Santri di Jaktim Terungkap, Pimpinan Ponpes dan Guru Ajak Korban ke Kamar
Pimpinan ponpes dan guru di Jakarta ditetapkan sebagai tesangka kasus pencabulan anak. Sebanyak 5 santri menjadi korban dan mengaku diancam.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan santri terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tersangka pencabulan yakni pimpinan ponpes berinisial CH dan guru ponpes berinisial MCN.
Keduanya beraksi di lokasi berbeda, bahkan tak saling mengetahui aksi pencabulan masing-masing.
Kasus ini terungkap setelah lima santri menceritakan perbuatan bejat CH dan MCN ke orang tua mereka.
Orang tua kemudian membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan tiga santri berinisial ARD (18), IAN (17), dan YIA (15) dicabuli MCN sejak tahun 2021.
Sedangkan santri berinisial NFR (17) dan RN (17) dicabuli CH sejak tahun 2019.
Selama ini para korban enggan melapor karena diancam tersangka.
"Mereka juga sebagai santri, mereka memandang pimpinan, pengasuhan, ataupun guru sebagai orang-orang yang harus dihormati. Apalagi juga mereka diancam," bebernya, Selasa (21/1/2025).
Lantaran tak kuat dengan tindakan CH dan MCN, para korban membongkar kasus ini.
"Saat ini mereka mampu bercerita ke orang tuanya karena sudah tidak tahan atas perlakuan tersangka. Jadi sudah tidak tahan ajakan, bujuk rayu, dan ancaman dilakukan tersangka," terangnya.
Baca juga: Sama-sama Cabuli Santri, Pimpinan Ponpes dan Guru Ternyata Tak Saling Tahu Aksi Bejat Mereka
Diduga jumlah korban dapat bertambah, namun hingga saat ini baru lima korban yang melapor.
"Informasi dari para korban yang kami periksa bahwa ada korban-korban lain yang belum mau untuk melapor," sambungnya.
Kombes Nicolas Ary menerangkan MCN yang bekerja di ponpes sejak 2021 berpura-pura meminta santri memijatnya di kamar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.