Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lumba-lumba Ditemukan Mati Diduga Akibat Tersangkut Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi

Satu ekor lumba-lumba ditemukan mati mengapung di pagar laut bambu perairan Kampung Paljaya tersebut Rabu (22/1/2025).

Editor: Erik S
zoom-in Lumba-lumba Ditemukan Mati Diduga Akibat Tersangkut Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi
Istimewa
Seekor lumba-lumba disebut mati diduga karena tersangkut pagar laut bambu perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (22/1/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Selain di perairan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, pagar laut juga ditemukan di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dikutip dari Warta Kota, satu ekor lumba-lumba ditemukan mati mengapung di pagar laut bambu perairan Kampung Paljaya tersebut Rabu (22/1/2025).

Seorang nelayan sekitar, Markum (45) mengatakan bangkai lumba-lumba itu diperkirakan berukuran 1,5 meter.

Baca juga: Menteri Nusron Wahid: Ada Pemalsuan Dokumen di Kasus Pagar Laut Bekasi

Lalu pada bagian tubuh ikan seperti hidung, mata, dan punggung nampak membusuk.

Bangkai ikan laut berjenis mamalia itu sudah terlihat sejak Selasa (21/1/2025).

"Sejak kemarin (kesangkut pagar laut," kata Markum kepada awak media, Rabu (22/1/2025).

Markum menjelaskan lumba-lumba tersebut diduga mati karena tersangkut.

Berita Rekomendasi

Markum mengungkapkan bangkai tersebut tidak akan dievakuasi.

Sebab nantinya badan ikan tersebut akan hancur perlahan. 

“Kalau ikan begitu mah dibiarin aja, soalnya nanti badan ikannya hancur sendiri ,” pungkasnya.

Tanggapan Pemkab Bekasi Soal Pagar Laut

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso Maryadi menegaskan pagar laut tersebut dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat.

Sehingga mengenai hal tersebut menjadi kewenangan dinas provinsi.

"Dulu dikelola sama kabupaten sekarang sudah diambil alih provinsi. Jadi secara teknis pengaturan ada di provinsi," kata Iman saat diwawancara di Gedung Bupati Bekasi pada Selasa (14/1/2025).

Baca juga:  Anggota DPR Apresiasi Gerak Cepat KKP Segel Pagar Laut Bekasi

Meski menjadi kewenangan provinsi, kata Iman, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi dalam konteks pesisir daratnya. Dalam hal ini warga pesisir maupun nelayan.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas