Pria di Gambir Jakpus Tewas Usai Duel Lawan Kakak Ipar, Keluarga Tolak Autopsi
Pria berinisial RKY (42) ditemukan meninggal dunia setelah berduel melawan kakak iparnya berinisial U di tanggul Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pria berinisial RKY (42) ditemukan meninggal dunia di tanggul Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
RKY ternyata tewas dibunuh kakak iparnya sendiri, U.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban sempat berduel dengan pelaku.
Baca juga: Jibril Bunuh Pacar yang Hamil 5 Bulan, Berawal Didatangi Keluarga Korban
Duel antara RKY dan U disaksikan oleh seorang saksi berinisial LS yang saat itu hendak mengantar makanan.
"Berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP, sekitar 19.30, saat saksi dari rumah ingin bertemu dengan korban untuk mengantar makanan, saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar korban yang bernama saudara U, atau yang diduga sebagai pelaku," kata Ade Ary, Rabu (22/1/2025).
Ketika itu, sambung Ade Ary, pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam.
Setelah korban terkapar, pelaku menyimpan senjata tajam tersebut di dalam bajunya dan langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat kejadian tersebut, saksi melihat ada benda tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban. Itu disimpan di dalam baju bagian perut pelaku. Selanjutnya pelaku melarikan diri," ungkap Kabid Humas.
Saksi LS juga sempat mendengar saat korban mengatakan telah ditusuk oleh pelaku.
"Kemudian setelah itu saksi menelpon anak korban dan istri korban untuk meminta bantuan," ujar Ade Ary.
Saat ini, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan U sebagai tersangka.
Baca juga: Tangis Ibu Tersangka yang Bunuh Satpam di Bogor, Sebut Korban Anak Baik
Keluarga tolak autopsi
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihak keluarga menolak untuk mengotopsi jasad korban.
"Di awal belum dilakukan otopsi. Belum dilakukan otopsi karena keluarga menolak," kata Ade Ary, Rabu (22/1/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.