Tanpa Kecelakaan, Mobil Pensiunan Brigjen TNI Berjalan Tanpa Ban Depan Dari Gunung Sahari ke Marunda
Polisi menuturkan mobil Toyota Vios yang dikendarai Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan melaju hanya dengan 3 ban dari Jalan Gunung Sahari.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki penyebab tewasnya Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan yang jasadnya ditemukan mengambang di perairan Dermaga Marunda, Jakarta Utara, masih misterius.
Terkini, polisi menemukan fakta baru perihal kondisi mobil Toyota Vios hitam yang sempat dikendarai korban dan tercebur di perairan Marunda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, mobil Toyota Vios yang dikendarai korban melintas di Jalan Gunung Sahari tanpa ban bagian depan kanan.
Hal itu berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisa CCTV.
“Itu faktanya di Gunung Sahari penyidik memperoleh fakta dari rekaman CCTV,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Dari rekaman CCTV, terlihat mobil yang dikendarai Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan melintas di Jalan Gunung Sahari dengan tiga ban.
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru, Purnawirawan TNI Hendrawan Ostevan Kendarai Mobil Tanpa Ban Depan Kanan
"Belakang lengkap. (Tapi), yang kanan depan tanpa ban, tapi masih ada pelek-nya,” jelasnya.
Polisi belum mengetahui apakah ban itu dicuri atau memang Hendrawan sengaja berkendara tanpa menggunakan ban depan sebelah kanan.
Sebab, proses penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung.
Namun, dari olah TKP dan rekaman CCTV lainnya, mobil Toyota Vios milik eks anggota Badan Intelijen Negara (BIN) itu melaju dengan kecepatan rendah, yakni 35 Km/jam, saat berjalan lurus di Kade 07-08 sampai ujung Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, hingga akhirnya terjatuh ke perairan, Kamis (9/1/2025) dini hari.
Baca juga: Mobil Brigjen TNI Purn Hendrawan Sempat Muter-muter di Bogor, Pamit ke Keluarga Hendak ke Tangerang
Berdasarkan rekaman CCTV, korban mulanya terlihat mengendarai mobil Toyota Vios berpelat nomor B 1606 LB.
Saat itu mobil korban masuk ke Dermaga KCN Marunda sekitar pukul 00.35 WIB.
“Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam,” kata Ade Ary.
Tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri juga sudah melakukan olah TKP lanjutan dan melakukan pemeriksaan fisik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.