Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Empat Penyiram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap, Berawal Hendak Tawuran

Empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya ditangkap polisi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Empat Penyiram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap, Berawal Hendak Tawuran
Kompas.com/Shutterstock.
Ilustrasi - Polisi menangkap empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya. 


"Anggota atau followers dari akun ini sudah sejumlah 5.695 dan isi dari kegiatan-kegiatan dari kelompok ini cukup meresahkan, di mana mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali melakukan tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tanggerang," ujarnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta, Sudah Operasi 2 Kali


Dia mengatakan para pelaku membeli air keras yang digunakan untuk menyiram Briptu Fadil di toko secara offline. 


Selain menyiram, mereka juga melukai Briptu Fadil menggunakan senjata tajam dan merampas motornya.


Sebelumnya, dua orang korban penyiraman air keras yang terjadi di perbatasan Jalan Cirendeu Raya dengan Jalan Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). 


Kedua korban itu diketahui berinisial FR (32), merupakan seorang polisi dan DS (26) mitra dari Polsek Ciputat Timur.


"Kejadiannya Kamis 16 Januari 2025 pukul 05.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 


Korban mengalami luka pada kedua mata akibat terkena siraman air keras. 

Berita Rekomendasi


Kemudian salah satu korban juga mengalami luka di lengan sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam (sajam).

Baca juga: Keluarga Korban Penyiraman Air Keras di Jogja Minta Pelaku Dihukum Penjara Seumur Hidup


Ade Ary menjelaskan, keduanya menjadi korban penyiraman air keras itu ketika hendak membubarkan kelompok pemuda
dengan menggunakan motor berjumlah 30 unit yang berboncengan dan membawa senjata tajam. 


Diduga hendak melakukan aksi tawuran.


"Saat itu keduanya tengah bersama tim lainnya melakukan penghalauan gerombolan tersebut, tapi saat hendak dibubarkan, posisi kendaraan korban FR dan DS berada di depan langsung disiram dengan air keras sebanyak 2 botol oleh gerombolan itu dan korban juga sempat dikeroyok," jelasnya.


Dia menambahkan, motor yang dibawa oleh korban pun ikut dibawa kabur oleh para pelaku penyiraman air keras tersebut.


"Melihat korban diserang, salah satu perwira yang hendak menolong pun diserang juga oleh pelaku. Motor dari perwira itu pun ditinggalkan untuk membantu korban lari dari TKP," urainya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas