Kasus Penyekapan di Bekasi, Orang Tua Korban Dimintai Uang Tebusan Rp 7 Juta
Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 7 juta kepada MM, orang tua korban.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus penyekapan terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang pemuda berinisial MOS (21) diduga disekap orang tak dikenal (OTK).
Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 7 juta kepada MM, orang tua korban.
Dikutip dari Warta Kota, penyekapan itu terjadi pada Kamis (23/1/2025) pukul 20.30 WIB.
"Terjadi perampasan kemerdekaan orang lain, dilaporkan ke polisi pada Jumat 24 Januari 2025 pukul 15.47 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/1/2025).
Semula, korban pamit ke orang tuanya untuk pergi menggunakan sepeda motor.
Namun hingga malam hari, korban tidak kunjung pulang ke rumah.
"Korban juga tidak menjawab panggilan telepon maupun chat dari saksi," kata Ade Ary.
Keesokan harinya, ayah korban mendapat kabar bahwa korban disekap.
"Pelaku yang tidak diketahui identitasnya telah menguasai handphone milik korban serta sepeda motor," ucap Ade Ary.
Pelaku meminta saksi MM untuk menebus anaknya dengan memberikan uang Rp 7 juta.
"Pelaku mengaku telah menyekap korban dan meminta uang tebusan senilai Rp 7 juta apabila korban ingin dibebaskan," kata Ade Ary.
Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan apabila uang tersebut tidak dikirimkan.
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. (m31)
Sumber: Warta Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.