Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penyekapan di Bekasi, Orang Tua Korban Dimintai Uang Tebusan Rp 7 Juta

Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 7 juta kepada MM, orang tua korban.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Penyekapan di Bekasi, Orang Tua Korban Dimintai Uang Tebusan Rp 7 Juta
huffpost.com
Ilustrasi penyekapan. Kasus penyekapan terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus penyekapan terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Seorang pemuda berinisial MOS (21) diduga disekap orang tak dikenal (OTK).

Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 7 juta kepada MM, orang tua korban.

Dikutip dari Warta Kota, penyekapan itu terjadi pada Kamis (23/1/2025) pukul 20.30 WIB. 

"Terjadi perampasan kemerdekaan orang lain, dilaporkan ke polisi pada Jumat 24 Januari 2025 pukul 15.47 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/1/2025). 

Semula, korban pamit ke orang tuanya untuk pergi menggunakan sepeda motor. 

Namun hingga malam hari, korban tidak kunjung pulang ke rumah. 

Berita Rekomendasi

"Korban juga tidak menjawab panggilan telepon maupun chat dari saksi," kata Ade Ary.

Keesokan harinya, ayah korban mendapat kabar bahwa korban disekap. 

"Pelaku yang tidak diketahui identitasnya telah menguasai handphone milik korban serta sepeda motor," ucap Ade Ary.

Pelaku meminta saksi MM untuk menebus anaknya dengan memberikan uang Rp 7 juta. 

"Pelaku mengaku telah menyekap korban dan meminta uang tebusan senilai Rp 7 juta apabila korban ingin dibebaskan," kata Ade Ary.

Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan apabila uang tersebut tidak dikirimkan.

Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. (m31)

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas