Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sosok Bripka O, Anggota Brimob Ikut Keroyok Sopir Bus di Jaktim hingga Tewas, Bertugas Jaga Ruko

Seorang anggota Brimob, Bripka O, diamankan pada 31 Januari 2025, karena ikut mengeroyok sopir bus di Jaktim hingga tewas.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Bripka O, Anggota Brimob Ikut Keroyok Sopir Bus di Jaktim hingga Tewas, Bertugas Jaga Ruko
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Seorang anggota Brimob, Bripka O, diamankan pada 31 Januari 2025, karena ikut mengeroyok sopir bus di Pasar Rebo, Jakarta Timur, hingga tewas. 

TRIBUNNEWS.com - Seorang anggota Brimob, Bripka O, diamankan setelah terlibat pengeroyokan terhadap sopir bus Al Hijrah asal Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Rahmad Vaisandri (29), di Jakarta Timur.

Ketika pengeroyokan terjadi pada Oktober 2024, Bripka O turut menganiaya korban bersama sembilan orang lainnya.

Lantas, siapakah sosok Bripka O?

Bripka O merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

Saat insiden pengeroyokan, Bripka O bertugas menjaga Ruko Zima di kawasan Pasar Rebo, Jaktim.

"Satu orang selaku oknum anggota Polri, (bertugas) sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (3/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sopir Bus AKAP Tewas di Pasar Rebo Jaktim, Polisi Ungkap Peran Oknum Brimob

Meski demikian, Ary enggan mengungkapkan, siapa yang memerintahkan Bripka O menjaga ruko tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia hanya memastikan Bripka O mengantongi surat perintah untuk melakukan pengamanan.

"Mengenai anggota Polri yang melakukan pengamanan di situ, mohon maaf kami tidak bisa menjawabnya."

"Yang pasti, itu ada surat perintah yang dipegang untuk melakukan pengamanan," imbuhnya, dilansir Wartakotalive.com.

Menurut Ary, Bripka O ditempatkan di Ruko Zima setelah adanya laporan dari kuli bangunan.

Para kuli itu kerap mengeluhkan kehilangan barang pribadi ataupun material angunan.

"Karena terkait kondisi yang tadi saya sampaikan, bahwa ada material bangunan juga yang hilang, ada juga yang bukan pada saat itu (saat kejadian), yang sebelum-sebelumnya, hari-hari sebelumnya (juga sering kehilangan)" jelas Ary.

Bripka O yang diamankan pada 31 Januari 2025, langsung dilakukan penahanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas