Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Terdesak Kebutuhan, 4 Gadis Belia Diperalat Jual Diri di Kelapa Gading Demi Upah Rp 50 Ribu Per Tamu

Praktik prostitusi ini sudah berlangsung sekitar 3 bulan di apartemen wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Terdesak Kebutuhan, 4 Gadis Belia Diperalat Jual Diri di Kelapa Gading Demi Upah Rp 50 Ribu Per Tamu
Warta Kota
ILUSTRASI PROSTITUSI ONLINE - Praktik prostitusi di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, melibatkan empat gadis belia. Polisi membongkar kasus tersebut dan menetapkan tujuh tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Demi memenuhi kebutuhan ekonomi, empat gadis belia diperalat  melayani pria hidung belang di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mereka diberi upah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu setiap melayani tamu.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan, sindikat prostitusi online menjual keempat perempuan muda itu dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali "main".

Baca juga: Prostitusi Jaringan Internasional di Bali Tawarkan PSK dari 129 Negara, Tarifnya Dollar 

Namun, sindikat tersebut memangkas pendapatan korban dan hanya memberikan mereka upah sangat minim.

"Dari hasil pemeriksaan untuk range harga itu mulai dari Rp 250 ribu sampai dengan Rp 500 ribu," kata Kiki, Senin (3/2/2025).

"Untuk upah yang diterima korban sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per pelanggan," jelasnya.

Dalam menjalankan praktik tersebut, korban mengaku tidak dipaksa.

Berita Rekomendasi

Mereka menjajakan tubuhnya secara sukarela karena desakan kebutuhan ekonomi.

"Hubungan (antara tersangka dan korban) memang sebatas teman, kemudian mungkin karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga punya kesepakatan di antara mereka untuk melakukan praktik seperti ini," jelas Kiki.

Praktik prostitusi ini sudah berlangsung sekitar 3 bulan di apartemen wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sindikat beranggotakan tujuh orang ini terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.

Peran masing-masing bervariasi, mulai dari menjadi joki yang menawarkan para korban ke pelanggan hingga mengantar korban ke pelanggan.

Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15).

Sementara korban alias para wanita muda yang dijual sebagai pekerja seks komersial itu ialah AS (16), FA (16), NA (17), dan SAR (18).

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas