Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Puluhan Peserta Pesta Gay di Jakarta Selatan Ternyata Sudah Beristri, Sebagian Dijemput Keluarga

Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan tersangka yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Puluhan Peserta Pesta Gay di Jakarta Selatan Ternyata Sudah Beristri, Sebagian Dijemput Keluarga
Tangkap layar Dokumentasi Polda Metro Jaya
PESTA GAY - Polda Metro Jaya menangkap 56 orang dari hasil penggerebekan pesta gay di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Puluhan peserta pesta gay yang berlangsung di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan berstatus menikah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap puluhan peserta pesta gay yang berlangsung di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan berstatus menikah.

Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Polisi Gerebek Hotel di Jakarta Selatan yang Dijadikan Sarang Pesta Gay, 56 Orang Diamankan

Kompol Iskandarsyah menyebut sebagian dari peserta yang diamankan sudah dijemput oleh pihak keluarga.

"Untuk pesertanya sudah kami datakan diidentifikasi, sidik jari, dan dokumentasi foto, dan untuk mereka sudah dijemput dan dari keluarganya masing-masing ada yang sudah menikah," ucapnya.

Baca juga: Video Kronologi Penggerebekan Pesta Seks Gay di Jaksel, Penyelenggara Tak Pungut Biaya, Ada 56 Pria

Dia menambahkan, untuk peserta yang belum berkeluarga dijemput orangtua mereka.

"Kami meminta untuk istrinya datang dan untuk yang belum berkeluarga, kami minta langsung ibunya langsung untuk menjemput saksi tersebut karena sudah kita mintai keterangan," katanya.

Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 56 orang dalam penggerebekan pesta gay yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

Berita Rekomendasi

Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan tersangka yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

“Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, BP menghubungi satu persatu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

“Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

Baca juga: Cerita Miris Penggerebekan Pesta Gay yang Diikuti 56 Peserta di Hotel Jakarta Selatan

Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas