Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas dalam Lemari

Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas dalam Lemari
net
ILUSTRASI MAYAT - Seorang perempuan insial SP menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025). korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka S 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan insial SP menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).

Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka S.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.

Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

“Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.

Baca juga: Mayat Wanita Mengering Ditemukan di Jeneponto Sulsel, Dikabarkan Hilang selama 19 Hari

Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi.

Korban dibunuh karena kesal ditagih utangnya sedangkan pelaku tidak bisa membayar.

“Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno.

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas