Sunardi Bohongi Polisi soal Bunuh Istri dengan Motif Selingkuh, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya
Ternyata, Sunardi membunuh istrinya itu hingga membuang jasadnya ke septic tank bukan karena motif selingkuh. Sunardi ternyata membohongi polisi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Sunardi (44) terhadap penagih utang bernama Sri Pujayanti (22) dan istrinya, Almaidah (51) di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Ternyata, Sunardi membunuh istrinya itu hingga membuang jasadnya ke septic tank bukan karena motif selingkuh. Sunardi ternyata membohongi polisi.
Baca juga: Sebelum Membunuh, Sunardi Jaminkan Sertifikat Tanah Istri Senilai Rp 50 Juta, Dipakai untuk Karaoke
"Sebenarnya selingkuh itu cuma dijadikan alasan awal ke polisi. Tapi setelah kita periksa mendalam ya alasan sebenarnya itu," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Jumat (7/4/2024).
Mustofa mengatakan Sunardi ternyata membunuh karena Almaidah meminta sertifikat tanah yang dijaminkannya ke bank dengan nilai Rp50 juta.
Baca juga: Kondisi Kejiwaan Sunardi Tersangka Pembunuhan di Bekasi, Jasad Penagih Utang Hendak Dibuang
"Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank tepatnya. Rp 50 juta. Ya, termasuk alasannya membunuh ya itu karena panik, diminta balik nama dan diminta sertifikatnya itu," ujarnya.
"Istrinya itu bukan nagih, istrinya itu hanya tanya sertifikatnya gimana, karena minta dibalikin nama untuk anaknya. Tapi kan sama pelakunya kan belum dibayar di bank. Gimana mau balikin nama, wong sertifikat masih dijaminkan di bank swasta di wilayah sini," imbuhnya.
Adapun aksi pembunuhan itu diduga dilakukan pada 2022 lalu dengan cara menjerat leher istirnya menggunakan kerudung yang dipakai.
Untuk informasi, Seorang perempuan, Sri Pujayanti menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).
Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka Sunardi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.
Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.
“Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.
Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.