Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Viral Pria di Bekasi Lempar Anaknya ke Jalan yang Tergenang Air, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Balita tersebut terlihat tersungkur ke jalan, dia sempat terendam air yang menggenangi jalan lalu disusul suara tangisan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Viral Pria di Bekasi Lempar Anaknya ke Jalan yang Tergenang Air, Pelaku Akhirnya Ditangkap
freepik
ILUSRASI BORGOL - Seorang ayah di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega melempar anaknya yang masih balita ke jalan yang sedang tergenang banjir dan pelaku ditangkap, Minggu (9/2/2025) sekira pukul 21.00 WIB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ayah di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega melempar anaknya yang masih balita ke jalan yang sedang tergenang banjir. 

Aksi sadis itu terekam CCTV perumahan dan viral usai diunggah sejumlah akun media sosial salah satunya X @bacottetangga__. 

Dalam video yang diunggah, seorang pria menuntun balita menggunakan satu tangan keluar dari rumah. 

Dia lalu berteriak memanggil sesorang diduga istrinya yang sedang berbicang di pinggir jalan.

Lalu tenaga yang kuat melempar balitanya. 

Balita tersebut terlihat tersungkur ke jalan, dia sempat terendam air yang menggenangi jalan lalu disusul suara tangisan. 

Baca juga: Kakak Beradik di Makassar jadi Korban Penyekapan dan Penganiayaan, Diduga Pelaku 4 Orang

Aksi kejam itu disaksikan sejumlah anak-anak dan orang dewasa.

Berita Rekomendasi

Pria diduga ayah sang balita itu dengan santai kembali masuk ke dalam rumah. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya sudah merespons kejadian tersebut.

Peristiwa balita dilempar terjadi di salah satu perumahan di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (25/1/2025). 

Pelaku pelempar balita merupakan ayah kandungnya sendiri berinisial FY.

Kejadian itu diproses hukum usai istri pelaku berinisial SK (30) ke pihak berwajib. 

"Kejadian di Perumahan Cibitung, penangkapan dilakukan pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 21.00 WIB," kata Onkoseno. 

Onkoseno memastikan, pelaku sudah ditahan di Polres Metro Bekasi dengan sangkaan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan sejak diamankan," jelas Onkoseno. 


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Lempar Anak ke Jalan Banjir di Bekasi Ditangkap Polisi

 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas