Polisi Tangkap 6 Wartawan Gadungan Diduga Peras Uang Korban Puluhan Juta Rupiah
Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat menuturkan pihaknya menangkap terduga pelaku di lokasi yang berbeda.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap korbannya inisial SA (43).
Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat menuturkan pihaknya menangkap terduga pelaku di lokasi yang berbeda.
"Kami mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan," ujarnya dalam keterangan, Rabu (12/2/2025).
Modus operandi para pelaku yakni mengaku-mengaku sebagai insan pers kemudian memeras korban.
Pemerasan terjadi saat korban keluar dari sebuah hotel di wilayah Jakarta bersama seorang wanita.
Wartawan gadungan ini kemudian mengintai korban serta mengikutinya sampai pulang ke rumah.
"Mereka melakukan pidana pemerasan ini dengan modus mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta," kata dia.
“Korban diperas puluhan juta rupiah," imbuh Fanni.
Identitas para pelaku belum diketahui dan juga peran dari masing-masing oknum wartawan para pelaku tersebut.
Terkait pemerasan apa yang dilakukan oknum wartawan tersebut juga belum diketahui.
Fanni mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan modus serupa.
"Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat," ucapnya.
Dalam video yang diterima Tribunnews.com, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap para tersangka di kediamannya.
Para pelaku kemudian digiring oleh petugas untuk dimintai keterangannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.