Polisi Uji Balistik Peluru Nyasar yang Melukai Bocah Umur 6 Tahun di Cengkareng Jakbar
Insiden ini terjadi ketika korban sedang tidur bersama kedua orangtuanya di dalam rumah yang sekaligus bengkel sepeda
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus peluru nyasar yang melukai seorang bocah berinisial M (6) saat sedang tidur di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat tengah diselidiki pihak kepolisian.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap asal muasal peluru yang melukai korban.
"Ya benar, kejadian tersebut terjadi di sebuah bengkel sepeda di Cengkareng. Korban seorang bocah laki-laki berinisial M (6). Terhadap kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi," ujar AKBP Arfan saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).
Insiden ini terjadi ketika korban sedang tidur bersama kedua orangtuanya di dalam rumah yang sekaligus bengkel sepeda.
Sekitar pukul 22.15 WIB, terdengar suara keras yang diikuti dengan suara benda jatuh.
Tak lama setelah itu, bocah tersebut menangis histeris.
Saat selimutnya dibuka, orang tua korban terkejut melihat darah mengalir deras dari paha kiri anak mereka, tepat di atas lutut.
Baca juga: Bocah Laki-laki Usia 6 Tahun di Jakbar Terkena Peluru Nyasar saat Tidur, Plafon Kamar Korban Bolong
Panik dan khawatir akan kondisi anaknya, orangtua korban langsung melarikannya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian telah mengamankan proyektil peluru yang diduga menjadi penyebab luka korban.
Peluru tersebut kini sedang menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri guna mengetahui jenis senjata serta asal tembakan.
"Kami sudah mengamankan proyektil peluru dan saat ini sedang dilakukan uji balistik di Labfor Bareskrim Polri untuk mengetahui dari mana asal peluru tersebut," jelas AKBP Arfan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan tiga saksi yang sudah dimintai keterangannya antara lain J (orang tua korban), E (orang tua korban) dan Z (Ketua RT).
Kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik guna mengungkap kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.