ART Berkomplot Curi Uang Majikan Rp800 Juta, Duitnya Dikirim ke Ngawi dan Beli Xenia
Dua asisten rumah tangga (ART) berkomplot mencuri uang majikan dalam bentuk lembaran 100 dolar AS hingga 10 kali senilai total Rp800 juta.
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua asisten rumah tangga (ART) berkomplot mencuri uang majikan dalam bentuk lembaran 100 dolar AS hingga 10 kali senilai total Rp800 juta.
Uang haram tersebut oleh para pelaku dibelikan mobil Daihatsu Xenia dan sebagian lainnya dikirim ke kampung halaman di Ngawi, Jawa Timur.
Aksi pencurian uang oleh komplotan dua ART, satu diantaranya berprofesi sebagai sopir pribadi tersebut kemudian viral di media sosial.
Keduanya adalah ART perempuan berinisial K (52) bersama sopir berinisial G (28) di rumah majikan mereka sendiri berinisial TJL di kawasan Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara.
Aksi buruk ini mereka lakukan selama setahun sebelum kemudian terendus ketika TJL merasa uang dollar AS miliknya yang disimpan di brankas yang berada di kamar pribadi kerap hilang.
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara kemudian menangkap keduanya dan menjebloskan ke sel tahanan,
Asisten rumah tangga K adalah mengetahui lokasi dan kunci brankas selain sang maajikan di rumah itu. Dengan G dia berbagi tugas. K kebagian mengambil uang yang disimpan dalam pecahan 100 dolar AS.
Sementara itu, G sebagian tugas menukarkan uang tersebut di tempat penukaran valuta asing (money changer).
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki mengatakan, aksi pencurian ini berlangsung sebanyak 10 kali dalam setahun, dengan total nilai yang dicuri mencapai Rp 800 juta.
"Uang hasil kejahatan kemudian dibagi dua, di mana sopir menggunakan bagiannya untuk membeli sebuah mobil Xenia, sementara ART mengirim uangnya ke keluarga di kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur," kata Arief, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Tampang Sopir dan ART di Jakut yang Gasak Uang Majikan Rp800 Juta, Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Kasus ini terungkap setelah korban mulai curiga sering kehilangan uang dari dalam brankasnya. Sebelum melaporkan kejadian ini ke polisi, korban sempat menanyakan langsung kepada ART-nya.
Karena gelagatnya mencurigakan dan bingung memberikan jawaban, korban akhirnya melapor ke Polsek Metro Penjaringan.
"Kenapa korban curiga? Karena yang memiliki akses ke kamar pribadi korban hanya ART tersebut," jelas Arief.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kedua tersangka telah bersekongkol dalam pencurian ini.
Baca juga: 2 Remaja Gasak Brankas Milik Saudara di Sumedang, Langsung Beli iPhone
Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan, termasuk dokumen transaksi di money changer.
Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Mereka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Sumber: Tribun Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.