Dua Preman yang Bubarkan Latihan Marching Band Anak-anak TK di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka
Dua preman membubarkan latihan marching band anak-anak TK di Pamulang, Tangerang Selatan karena tidak diberi uang koordinasi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL- Dua preman yang membubarkan latihan marching band anak-anak TK di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, ditetapkan sebagai tersangka.
Dua pelaku diketahui menodongkan pisau saat membubarkan latihan anak-anak TK tersebut.
“Sudah tersangka (S dan N),” kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: Sopir Truk Kontainer Gelar Unras di Cilincing, Tuntut Atasi Premanisme dan Mafia Pungli di Pelabuhan
Kedua tersangka dijerat sejumlah pasal yakni Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau 352 KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP dan atau 406 KUHP.
Aksi premanisme kedua pria dewasa itu viral di media sosial.
Satu di antara pelaku tampak menodongkan pisau dan membubarkan paksa kegiatan marching band Taman Kanak-kanak.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu, Tangerang Selatan.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan dua pelaku merupakan bagian dari kelompok ormas tertentu.
“Katanya sih Ormas, tapi sudah kita amankan orang itu, terlepas dia ormas atau bukan pelaku itu yang aksi premanisme berinisial S dan N tadi sudah kita amankan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: Ratusan Sopir Truk Protes Premanisme dan Pungli di Tanjung Priok, Polisi Kerahkan 100 Personil
Kedua pelaku tersebut meminta jatah uang yang disebut sebagai uang koordinasi.
“Iya gak dikasih, jadinya dia marah-marah saat anak-anak TK latihan marching band,” ungkap Kapolsek.
Korban inisial BD yang diancam menggunakan pisau sudah membuat laporan polisi.
Polisi masih mendalami perihal berapa kali aksi premanisme tersebut dilakukan.
Kedua pelaku diketahui tinggal di sekitaran tempatnya memalak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.