Aksi Unjuk Rasa 'Indonesia Gelap' di Depan Istana, Berikut Lima Tuntutan Mahasiswa
BEM UI dan elemen mahasiswa lainnya menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Editor: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan elemen mahasiswa lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap."
Aksi unjuk rasa digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025) ini.
Informasi mengenai aksi unjuk rasa disampaikan oleh Koordinator Aksi Universitas Indonesia, Muhammad Rafid Naufal Abrar.
“Untuk aksi, sasaran utama kami adalah Istana Negara. Kami akan berangkat dari Depok sekitar jam 11.00 siang,” tuturnya.
Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa di Patung Kuda Jakarta Pusat, Polri Terjunkan 1.623 Personel
Aksi turun ke jalan ini dilakukan dalam rangka meminta pertanggungjawaban pemerintah mengenai situasi negara yang memburuk.
Kondisi itu disebut disebabkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi akibat tindakan sewenang-wenang pemerintah.
“Aksi pastinya untuk menyikapi terkait isu yang muncul hampir setiap hari belakangan yang tak berpihak pada rakyat dan tidak memenuhi prinsip demokrasi serta keadilan,” kata Rafid.
Rafid mengungkapkan, terdapat lima tuntutan utama yang akan disuarakan.
Pertama adalah mendesak pemerintah untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
Kebijakan yang wajib dilaksanakan oleh kementerian/lembaga terkait penghematan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 itu dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Kedua, mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik,” ujar Rafid.
Ketiga, mahasiswa meminta pemerintah untuk mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik tanpa ada pemotongan ataupun hambatan akibat birokrasi.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi total pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.
“Dan terakhir, berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah yang tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Rafid.
Baca juga: Unjuk Rasa Gugatan SKB di PTUN Jakarta Diwarnai Aksi Bakar Ban dan Dorong Pagar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.