Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Lansia di Bekasi Sempat Tersetrum Saat Mematikan CCTV
Lima pelaku pembunuhan dan perampokan nenek berinisial B (71) di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi.
Editor: Erik S

"Korban terbangun yang mana saudara AG dan MR langsung melakukan membekap mulut korban dan mengikat kaki dan tangan korban."
"Selanjutnya saudara AG mencekik leher korban. setelah memastikan korban lemas, MR mengambil uang dari laci kasir dan HP korban," ujar Wira.
Setelahnya, MR menghubungi DA, RY, dan NM agar menjemputnya di tempat kejadian perkara (TKP).
Kelima pelaku pun melarikan diri menggunakan dua sepeda motor. Korban diketahui telah meninggal dunia.
Baca juga: Kronologis Gadis Jombang Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Korban Perampokan, Ada Luka di Keningnya
Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perampok Sadis Habisi Nenek di Bekasi, Sempat Pura-pura Belanja dan Tersetrum Saat Matikan CCTV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.