Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pembunuh Lansia di Bekasi Sempat Pura-pura Belanja sebelum Merampok dan Habisi Nyawa Korban

Lima perampok yang membunuh nenek berinisial B (71) di Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pembunuh Lansia di Bekasi Sempat Pura-pura Belanja sebelum Merampok dan Habisi Nyawa Korban
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBUNUHAN LANSIA - Lima tersangka pembunuhan seorang lansia di Cabangbungin, Kabupeten Bekasi. Kelima tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Lima perampok yang membunuh nenek berinisial B (71) di Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kelima pelaku itu adalah DA alias M (27), MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan RY alias A (31).

Mereka membunuh korban di Jalan Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Korban seorang ibu atau nenek nenek dengan inisial B yang tinggal seorang diri di tempat kejadian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Senin (17/2/2025).

"Sedangkan kerugian yang dialami korban, yaitu uang Rp 11,7 juta, HP milik korban merk Redmi," sambungnya.

Wira berujar, para pelaku lebih dahulu mengintai warung kelontong yang menjadi target perampokan.

Salah satu pelaku juga sempat berpura-pura belanja di warung milik korban.

Berita Rekomendasi

Aksi pura-pura belanja tersebut juga dilakukan untuk mengalihkan perhatian korban.

Ketika RY berbelanja, AG menyelinap masuk ke dalam rumah korban dan bersembunyi.

"Tersangka RY berpura-pura berbelanja di warung korban untuk mengalihkan perhatian korban."

"Maka AG masuk ke dalam rumah dan bersembunyi dengan maksud akan melaksanakan aksinya nanti pada saat malam hari," ungkap Wira.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Lansia di Bekasi Sempat Tersetrum Saat Mematikan CCTV

Pelaku N dan MR lantas menyusul ke rumah korban.

Pada waktu dini hari saat korban tertidur, tersangka MR dan AG mematikan CCTV.

Namun, saat itu MR sempat tersetrum dan membuat korban terbangun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas