Pembunuh Lansia di Bekasi Sempat Pura-pura Belanja sebelum Merampok dan Habisi Nyawa Korban
Lima perampok yang membunuh nenek berinisial B (71) di Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati

Alhasil, mereka panik sampai memutuskan untuk membekap mulut serta mengikat tangan dan kaki korban.
"Korban terbangun yang mana saudara AG dan MR langsung melakukan membekap mulut korban dan mengikat kaki dan tangan korban."
"Selanjutnya saudara AG mencekik leher korban. Setelah memastikan korban lemas, MR mengambil uang dari laci kasir dan HP korban," ujar Wira.
Setelah itu, MR menghubungi DA, RY, dan NM untuk menjemputnya di tempat kejadian perkara (TKP).
Kelima pelaku pun melarikan diri menggunakan dua sepeda motor.
Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Adapun salah satu tersangka dalam kasus ini rupanya merupakan residivis narkoba dan curamor.
Sosok tersebut ialah tersangka DA yang baru keluar dari sel tiga bulan lalu.
"Baik untuk yang residivis tadi adalah tersangka atas nama DA, di mana DA ini mendapat bagian sebanyak Rp1 juta, karena dia berperan menunjukan sebagai target ya, targetnya adalah warung itu ataupun toko itu (rumah korban)," ucap Wira.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perampok Sadis Habisi Nenek di Bekasi, Sempat Pura-pura Belanja dan Tersetrum Saat Matikan CCTV.
(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.