Warga Kohod Syukuran usai Kades Arsin Jadi Tersangka: Alhamdulillah, Kampung Kami Sudah Bersih
Warga Kohod menyalakan kembang api setelah Kades Arsin ditetapakan tersangka, sebut sebagai bentuk ungkapan syukur.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Menyikapi penetapan tersangka Kades Arsin, warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang membuat 'perayaan', Selasa (18/2/2025).
Mereka menyalakan kembang api di Kampung Alar Jiban, lokasi terdekat ke lahan pagar laut.
"Alhamdulillah, kampung kami sudah bersih, lurah zalim ketangkap," kata seorang warga sambil menyalakan kembang api, Selasa.
Ketua Laksar Jiban, kelompok yang membentuk Gerakan Tangkap Arsin, Aman Rizal, mengungkap alasan dinyalakannya kembang api.
Aman menuturkan, warga menyalakan kembang api secara spontan.
Hal itu sebagai bentuk ungkapan syukur warga lantaran Arsin ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, warga yang menyalakan," katanya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa malam.
Aman mengatakan, warga juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah bekerja profesional dan menetapkan Arsin sebagai tersangka.
Warga Kohod pun berharap Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya minta segera ditahan, dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti," tandasnya.
Baca juga: Fakta Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dkk Saling Tuding soal Uang Sertifikat Palsu
Selain Arsin, Bareskrim Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Tiga orang tersebut yakni, Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa dari Desa Kohod, SP dan CE.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan keempat tersangka secara bersama-sama memalsukan surat-surat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.