Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Warga Kohod Syukuran usai Kades Arsin Jadi Tersangka: Alhamdulillah, Kampung Kami Sudah Bersih

Warga Kohod menyalakan kembang api setelah Kades Arsin ditetapakan tersangka, sebut sebagai bentuk ungkapan syukur.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Warga Kohod Syukuran usai Kades Arsin Jadi Tersangka: Alhamdulillah, Kampung Kami Sudah Bersih
Kompas.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Warga Kohod menyalakan kembang api setelah Kades Arsin ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (18/2/2025). 

"Di mana diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Adapun surat yang dimaksud berupa surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian serta surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod.

"Dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," ungkapnya.

Djuhandani mengatakan, tersangka membuat seolah-olah pemohon mengajukan permohonan melalui jasa surveyor ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Dimana seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman Fauzi Parikesit dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod," tuturnya.

Ia juga menyebut, Arsin mendapat bantuan dari sejumlah oknum di Kementerian dan lembaga.

"Arsin mendapat bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga hingga diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," tambahnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Acep Nazmudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas