Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Si Bolang, Jambret yang Tewaskan Ibu-ibu di Ciputat Tangsel Beraksi 4 Kali dalam Sehari

Kronologi penjambretan yang dilakukan MAF alias Bolang (23) terhadap ibu berinisial WSA hingga tewas di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Si Bolang, Jambret yang Tewaskan Ibu-ibu di Ciputat Tangsel Beraksi 4 Kali dalam Sehari
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
JAMBRET DI CIPUTAT - Pemuda berinisial MAF alias Bolang, tersangka jambret yang menewaskan wanita berinisial WSA, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). Polisi mengungkap kronologi kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM - MAF alias Bolang (23), pelaku penjambretan yang menewaskan seorang ibu berinisial WSA sudah diamankan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan korban dijambret saat dalam perjalanan pulang ke rumah setelah mengantar anaknya ke stasiun.

Adapun kasus ini terjadi di depan Sekolah Waskito, Jalan Raya Pamulang, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor, selepas mengantar anaknya ke stasiun," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025), dilansir Tribun Jakarta.

Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh Bolang yang juga mengendarai motor.

Pelaku lantas menarik tas yang dibawa korban sampai membuat WSA terjatuh dan kepalanya terbentur aspal.

"Korban dipepet oleh tersangka seorang diri dan kemudian tersangka menarik tas milik korban yang mengakibatkan korban terjatuh. Korban akhirnya meninggal dunia," ucap Wira.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Bolang beraksi di empat lokasi berbeda pada hari yang sama saat menjambret WSA.

"Bahwa pelaku ini ketika kita dalami, pada saat hari yang sama tanggal 15 Februari, pelaku ini melakukan aksinya sebanyak empat kali," ujar Wira.

Saat ini, Bolang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tampang Pelaku Jambret yang Tewaskan Wanita di Ciputat, Terancam 15 Tahun Penjara

Aksi si Bolang

Sebelumnya, Resmob Polda Metro Jaya mengungkap aksi yang dilakukan oleh si Bolang.

Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Adam, mengatakan Bolang sudah beraksi di empat lokasi.

"Dari pengakuan sementara ada 4 TKP, di 14 Februari 2025 ada 1 TKP dan 15 Februari 2024 ada 3 TKP," ucapnya kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Tersangka beraksi di Universitas Pembangunan Jaya, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas