Prajurit TNI AL Akui Penembakan di Rest Area KM 45 Sebuah Kesalahan Besar
Prajurit TNI AL mengaku penembakan di Rest Area KM 45 adalah kesalahan fatal. Simak selengkapnya!
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Oknum prajurit TNI AL terdakwa kasus penembakan bos rental menceritakan kronologi singkat setelah insiden di Rest Area 45 Tol Jakarta-Tangerang beberapa waktu lalu.
Prajurit TNI AL Kelasi Kepala KLK Bambang Apri Atmojo menceritakan kronologi singkat penembakan itu di Pengadilan Negeri Militer Jakarta Timur hari ini, Senin (3/3/2025).
"Setelah kejadian itu kita semua langsung lari ke PAM Jaga Satkopaska," kata dia dalam kesaksiannya.
Bambang menuturkan bersama rekannya yang terlibat langsung balik ke satuan.
Tujuannya untuk melaporkan peristiwa penembakan yang dilakukan.
"Kita balik ke satuan dan dari situ kita menyadari telah melakukan kesalahan besar menembak orang," ucap Bambang.
Menurutnya posisi orang yang tertembak tidak tahu bagaimana keselamatannya.
"Di situ kami bertiga bertanggung jawab penuh secara sadar melaporkan kejadian pada PAM Jaga.
Tidak ada yang kami tutup-tutupi saat pemeriksaan, imbuhnya.
Bambang menyesali tindakannya tersebut hingga menghilangkan nyawa seseorang.
Kami menyesali perbuatan kami," pungkasnya.
Menembak sambil merokok
Saksi Agam Muhammad selaku anak kandung dari bos rental mobil yang tewas menyatakan terdakwa oknum TNI itu menembak sambil menghisap rokok.
Ia mengatakan oknum TNI AL dengan santai melakukan penembakan sambil merokok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.