Lokasi Tukar Uang Baru di Jakarta 2025 Lengkap di Semua Bank Swasta dan Pemerintah
Inilah daftar lokasi tukar uang baru di Jakarta 2025 resmi dari Bank Indonesia (BI) cek tanggal dan lokasi tukar uang di lewat aplikasi PINTAR BI.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar lengkap lokasi tukar uang baru di Jakarta 2025 resmi dari Bank Indonesia (BI) di semua bank.
Menyambut Lebaran 2025, BI kembali membuka layanan penukaran uang baru di berbagai kota, termasuk di Jakarta.
Jadwal program penukaran uang baru BI 2025 yang bertajuk 'Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi)' dapat dilakukan pada 3-27 Maret 2025.
Adapun untuk lokasi tukar uang baru di Jakarta 2025, BI bekerja sama dengan sejumlah perbankan baik swasta maupun bank milik pemerintah.
Namun, sebelum masyarakat datang ke lokasi tukar uang baru di Jakarta 2025, dianjurkan untuk mengetahui antrean dengan memesan melalui aplikasi PINTAR BI lewat web https://pintar.bi.go.id.
Simak selengkapnya, daftar lokasi tukar uang baru di Jakarta 2025, merujuk rilis Lokasi penukaran Serambi 2025 dari Bank Indonesia berikut ini.
Lokasi Tukar Uang Baru di Jakarta 2025
- Bank SINARMAS: Jl Suryopranoto, Komplek Harmoni Plaza Blok B No 14-15 Kel. Petojo Utara Kec. Gambir Jakarta Pusat.
- Bank SINARMAS: Jl MH Thamrin No 51 RT 008 RW 004 Kel. Gondangdia Kec. Menteng Jak Pus
- Bank SINARMAS: Jl Fachrudin No 18-20 Kel. Kampung Bali Kec.Tanah Abang Jakarta
- Bank SINARMAS: Jl Mangga Dua Raya Kel. Mangga Dua Selatan Kec. Sawah Besar Jak Pus
- Bank SINARMAS: L'Avenue-South Residence Office Towers Jl Raya Pasar Minggu Kav 16 Gatot Subroto Kel. Pancoran Ke. Pancoran Jak Sel
- Bank SINARMAS: Sinarmas MSIG Tower - Ground Floor Jl Jenderal Sudirman Kav 21 Kel. Karet Kec.Setiabudi Jakarta
- Bank SINARMAS: Jl Metro Pondok Indah RT 003 RW 014 Kel. Pondok Pinang Kec. Kebayoran Lama Jakarta
Selatan - CIMB NIAGA: Jl. Tarum Barat Blok Q No. 2 Kalimalang Jakarta 13450
- BCA: Jl. Pantai Indah Kapuk Utara I Blok F, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara, DKI Jakarta 14470
- BCA: Jl. Matraman Raya 14-16, Kec. Matraman, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta 13150
- Bank PERMATA: Gedung World Trade Center II. Jl. Jendral Sudirman Kav. 29 - 31 . Kota Jakarta Selatan. 12920
- Bank MANDIRI: Komplek Green Ville Blok A No. 10-12, Jl. Mangga Raya RT.003, RW.009, Kel. Duri Kepa, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11510
- Bank MANDIRI: Jl. K.H. Fakhrudin No.15, Tanah Abang, Jakarta Pusat
- Bank DANAMON: Jl.Prajurit Kko Usman Harun No.50, Gambir Jakarta Pusat 10340
- Bank DKI: Jl. Ir. H. Juanda III No. 7-9, Jakarta Pusat 10120
- Bank DKI: Jl. Otto Iskandardinata Raya No. 111, Kel. Kampung Melayu Kec. Jatinegara Jakarta Timur 13310
- BTN: Gedung Menara 2 BTN, Jl HR Rasuna Said No 1, RT 1 / RW 6, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12980
- BJB: Jl. Gatot Subroto No. 93 RT. 02/RW. 03 Pancoran, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12780
- BJB: Jl. H. R. Rasuna Said No. Kav. C-18, RT. 2/RW. 5, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12940
- Bank MUAMALAT: Muamalat Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta Jakarta DKI Jakarta 12950
- BNI: Grha BNI JL. Jenderal Sudirman Kav.1, Jakarta Pusat
- Bank MEGA: Jl Fachrudin Tanah Abang Bukit Blok C No 49 Jakarta Pusat , DKI Jakarta,10250
- Bank MEGA: Pondok Indah Plaza I , JL Taman Duta I Blok UA Kav . 14 Jakarta Selatan
- Bank ARTHA GRAHA: Jl. Hos Cokroaminoto No. 40, Menteng Jakarta Pusat
- Bank ARTHA GRAHA: Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 27 Gedung Menara Global Lt. GF Suite B Kuningan Timur, Setiabudi Jakarta Selatan
- BTN: Gedung Menara 2 BTN, Jl HR Rasuna Said No 1, RT 1 / RW 6, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12980
- Bank PANIN: Jl. Pluit Selatan Raya Blok S/9, Kel.Penjaringan – Kec. Penjaringan, Jakarta Utara 14440
- BRI: Jl. Veteran No. 8, Jakarta Pusat
Selengkapnya terkait daftar lokasi tukar uang baru di Jakarta 2025 lengkap di seluruh bank dapat dilihat pada link berikut: KLIK
Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2025
Batas waktu penukaran uang baru 2025 di Bank Indonesia periode terakhir sampai Kamis, 27 Maret 2025.
Selengkapnya, simak penukaran uang baru 2025 lewat BI, berikut ini.
- Periode I (3 Maret 2025 mulai Pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II (9 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III (16 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV (23 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Baca juga: Jadwal Tukar Uang Baru Lebaran 2025, Ada 4 Periode Penukaran di Mobil Kas Keliling BI
Sementara lokasi tukar uang baru di kas keliling Jakarta dan tanggal penukarannya telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
Masyarakat DKI Jakarta juga dapat mengecek tanggal dan lokasi tukar uang baru melalui kas keliling di Jakarta lewat aplikasi PINTAR BI atau KLIK.
Cara Daftar Tukar Uang Baru 2025 di Bank Indonesia
Pemesanan penukaran uang pecahan Rupiah untuk Lebaran 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada situs https://pintar.bi.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka website PINTAR: https://pintar.bi.go.id/ atau KLIK
- Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Kemudian, pilih 'Provinsi' sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
- Klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
- Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'
- Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik 'Lanjutkan'
- Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
- Checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
- Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
- Simpan bukti pemesanan.
- Unduh bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan'
- Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.