Wanita di Bekasi Dianiaya Kekasih hingga Cedera, Dipicu Telepon WIL hingga DM TikTok
Aksi saling serang tak terhindarkan hingga terlapor kembali mencekik leher korban dan mengancam korban menggunakan sebuah gunting.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Seorang wanita berinisial FAR mengalami tindakan kekerasan oleh kekasihnya, JR, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah indekos pada Minggu, 9 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus bermula ketika korban selaku pelapor memergoki kekasihnya menghubungi wanita lain.
Pasangan kekasih tersebut kemudian terlibat cekcok hingga akhirnya korban dianiaya si pria.
"Terlapor langsung mencekik, memiting, dan akan mematahkan tangan korban," katanya dalam keterangan Jumat (14/3/2025).
Situasi antara korban dan pelaku semakin memanas saat korban mendapati adanya seorang wanita yang mengirimkan direct message (DM) ke akun TikTok pelaku.
Korban yang emosi langsung menggigit pipi pelaku.
Aksi saling serang tak terhindarkan hingga terlapor kembali mencekik leher korban dan mengancam korban menggunakan sebuah gunting.
"Terlapor digigit oleh pelapor sambil saling menjambak. Akan tetapi, pelapor lemas sehingga pelapor langsung ditindih oleh terlapor dan juga terlapor mencekik dan menodongkan gunting di leher pelapor," ucap Ade Ary.
Baca juga: Masih Dalami Kasus Polisi Bunuh Bayi, Polda Jateng Kumpulkan Rekaman CCTV
Korban menderita luka memar pada bagian tangan dan sakit pada bagian lehernya.
Kasus itu sudah dilaporkan dan ditangani Polres Metro Bekasi.
"Melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah dia.
Hingga saat ini pelaku belum ditangkap oleh polisi.
Sedangkan korban sudah dimintai keterangannya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini semakin memicu perhatian mengenai pentingnya menjaga hubungan yang sehat dan aman antara pasangan. Pihak kepolisian terus bekerja untuk memastikan keadilan bagi korban dan menyelidiki kejadian ini secara mendalam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.