Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dalam Kondisi Mabuk, Pria di Ciputat Ancam Bunuh Adik Kandung Karena Hal Sepele

NA (35) mengancam akan membunuh adik kandungnya MDN (23) menggunakan pisau.  NA tidak terima karena disinggung adik terkait jaket

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Dalam Kondisi Mabuk, Pria di Ciputat Ancam Bunuh Adik Kandung Karena Hal Sepele
Net
ANCAM BUNUH ADIK - Seorang pria berinisial NA (35) mengancam akan membunuh adik kandungnya MDN (23) menggunakan pisau di kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Seorang pria berinisial NA (35) mengancam akan membunuh adik kandungnya MDN (23) menggunakan pisau. 

Insiden itu terjadi di kediaman mereka di kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sidiq menyebut kejadian berawal saat NA pulang ke rumahnya pada Sabtu (15/3/2025) malam. 

Baca juga: Ngaku Bisa Carikan Jodoh dan Gandakan Uang, Pria di Jakbar Berujung Bunuh Ibu dan Anak

NA pulang dalam kondisi mabuk berat.

Dari keterangan yang diperoleh MDN melihat kakaknya pulang dan mengenakan jaket miliknya. 

MDN kemudian menegur dengan suara tinggi yang menyebabkan emosi NA tak terbendung.

"Pelaku merasa kesal sehingga melakukan pemukulan kepada pelapor," ucap Bambang dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025). 

Berita Rekomendasi


Tidak terima dipukul sang kakak, MDN melakukan perlawanan hingga akhirnya terjadi perkelahian. 

Kemudian saksi NI datang dan berusaha memisahkan pelaku dengan pelapor. 

Setelah dilerai MDN keluar dari rumah. 

Pada saat yang sama pelaku NA mengambil pisau yang ada di dapur dan mengejar adik kandungnya sendiri dengan mengancam akan membunuhnya. 

Baca juga: Masih Dalami Kasus Polisi Bunuh Bayi, Polda Jateng Kumpulkan Rekaman CCTV

"Pelapor melarikan diri dan pelaku mengejar pelapor dengan membawa pisau sambil mengancam akan membunuh pelapor," ujar Bambang. 

"Selanjutnya sekira pukul 00.22 WIB pelapor melakukan pengaduan ke 110," imbuhnya. 

Mendapat laporan itu, tim kepolisian dari Polsek Ciputat Timur langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 01.30 WIB. 

Polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, MDN akhirnya memilih berdamai dengan sang kakak. 

Keduanya menandatangani surat kesepakatan damai dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak kepolisian mengimbau bahwa konsumsi alkohol secara berlebihan dapat memicu tindakan agresif yang berujung pada tindak kriminal. 

Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menjaga hubungan keluarga dan lingkungan sosial demi keamanan bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas