Dalam Kondisi Mabuk, Pria di Ciputat Ancam Bunuh Adik Kandung Karena Hal Sepele
NA (35) mengancam akan membunuh adik kandungnya MDN (23) menggunakan pisau. NA tidak terima karena disinggung adik terkait jaket
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial NA (35) mengancam akan membunuh adik kandungnya MDN (23) menggunakan pisau.
Insiden itu terjadi di kediaman mereka di kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sidiq menyebut kejadian berawal saat NA pulang ke rumahnya pada Sabtu (15/3/2025) malam.
Baca juga: Ngaku Bisa Carikan Jodoh dan Gandakan Uang, Pria di Jakbar Berujung Bunuh Ibu dan Anak
NA pulang dalam kondisi mabuk berat.
Dari keterangan yang diperoleh MDN melihat kakaknya pulang dan mengenakan jaket miliknya.
MDN kemudian menegur dengan suara tinggi yang menyebabkan emosi NA tak terbendung.
"Pelaku merasa kesal sehingga melakukan pemukulan kepada pelapor," ucap Bambang dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Tidak terima dipukul sang kakak, MDN melakukan perlawanan hingga akhirnya terjadi perkelahian.
Kemudian saksi NI datang dan berusaha memisahkan pelaku dengan pelapor.
Setelah dilerai MDN keluar dari rumah.
Pada saat yang sama pelaku NA mengambil pisau yang ada di dapur dan mengejar adik kandungnya sendiri dengan mengancam akan membunuhnya.
Baca juga: Masih Dalami Kasus Polisi Bunuh Bayi, Polda Jateng Kumpulkan Rekaman CCTV
"Pelapor melarikan diri dan pelaku mengejar pelapor dengan membawa pisau sambil mengancam akan membunuh pelapor," ujar Bambang.
"Selanjutnya sekira pukul 00.22 WIB pelapor melakukan pengaduan ke 110," imbuhnya.
Mendapat laporan itu, tim kepolisian dari Polsek Ciputat Timur langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 01.30 WIB.
Polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, MDN akhirnya memilih berdamai dengan sang kakak.
Keduanya menandatangani surat kesepakatan damai dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak kepolisian mengimbau bahwa konsumsi alkohol secara berlebihan dapat memicu tindakan agresif yang berujung pada tindak kriminal.
Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menjaga hubungan keluarga dan lingkungan sosial demi keamanan bersama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.