Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 34 Kg Ganja dan Sabu di Jakarta
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian tentang pengiriman ganja dari Medan ke Jakarta untuk diperjualbelikan di
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dan Jakarta.
Dalam operasi besar yang digelar pada Sabtu (15/3/2025), polisi menangkap lima tersangka dan menyita barang bukti berupa 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu.
"Kami telah mengamankan 34 kilogram ganja jaringan Sumatera Utara - Jakarta," ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian tentang pengiriman ganja dari Medan ke Jakarta untuk diperjualbelikan di wilayah ibu kota.
Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap tersangka pertama yang berinisial I di Jalan Gunung Sahari, dengan barang bukti 1 kilogram ganja.
Baca juga: Dugaan Kasus AKBP Fajar Tak Hanya Kekerasan Seksual Anak, tapi juga Perdagangan Orang
Dari hasil interogasi terhadap I, polisi mendapatkan informasi mengenai lokasi penyimpanan barang haram lainnya.
"Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan di sebuah kontrakan di daerah Pinangsia, Jakarta Barat. Tim bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan 3 Kg ganja serta 6,98 gram sabu," ujar Ade Candra.
Namun, operasi tidak berhenti di situ.
Tim yang terus menggali informasi berhasil menemukan tempat penyimpanan lainnya di kontrakan yang sama, di mana 30 kilogram ganja disembunyikan dalam dua karung hijau.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pun berhasil mengamankan lima tersangka dan 34 Kg ganja, serta 6,98 gram sabu, dalam operasi ini.
Kelima tersangka, yakni I, R R , S, P dan R, saat ini sudah digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
"Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.