Ayah Bejat di Jaksel Rudapaksa Anak Tirinya Sebanyak Tujuh Kali
ADD (28) seorang ayah tiri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga merudapaksa anak tirinya RD (14) hingga tujuh kali.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan ADD (28) seorang ayah tiri yang diduga merudapaksa anak tirinya RD (14) hingga tujuh kali.
Aksi Bejat ADD dilakukan di rumahnya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi membenarkan pelaku ditangkap di kediamannya pada Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Sempat Bantah Rudapaksa Santriwati hingga Melahirkan, Kiai di Trenggalek Ini Terima Divonis 14 Tahun
"Iya sudah diamankan kemarin,” ucap Nurma saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Menurutnya pelaku saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaku dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2025).
Singkat cerita, pada Sabtu (15/3/2025) dini hari ada warga bersama anggota kepolisian dan Babinsa ke rumahnya.
Mereka ingin menjemput pelaku.
Warga yang saat itu merasa geram ingin memukuli pelaku, tapi digagalkan polisi.
Baca juga: Anggota Polisi yang Diduga Rudapaksa 2 Remaja Diamankan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku langsung digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Jadi ayah kandungnya kesal, dia yang melaporkan karena dia ingin pelaku segera ditangkap agar tidak kabur,” ucap S ibu kandung korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.