Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Jakarta, Amankan Ganja 34 Kilogram dan Sabu 6,98 Gram
Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan polisi menyita total 34 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba yang beroperasi dalam jaringan Sumatera Utara (Sumut) - Jakarta.
Operasi ini berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan barang bukti puluhan kilogram ganja dan sabu yang diamankan.
Kelima tersangka tersebut berinisial I, RR, S, P, dan R. Mereka diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkoba yang cukup besar.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita total 34 kilogram ganja kering dan 6,98 gram sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa operasi penggerebekan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Baca juga: Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu 500 Gram, Berangkat dari Bandara Soetta, Ditangkap di Kendari
"Kami telah mengamankan 34 Kg ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta," ujarnya pada Senin (17/3/2025).
Tiga Lokasi Penggerebekan
Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, di mana polisi menemukan 1 kilogram ganja.
Selanjutnya, operasi dilanjutkan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Di lokasi kedua ini, polisi menyita 3 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.
Lokasi ketiga yang digerebek juga berada di kawasan Taman Sari, tidak jauh dari lokasi kedua.
Di tempat ini, polisi menemukan 30 kilogram ganja kering yang disimpan dalam karung hijau. Temuan ini menjadi yang terbesar dalam operasi tersebut.
Kelima tersangka saat ini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan sindikat tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Ade Candra menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda," tegasnya. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Sumut-Jakarta, 34 Kg Ganja Disita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.