Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kamera ETLE 'Pelototi' Pemudik Sepeda Motor Kelebihan Muatan, Bakal Disanksi Tilang Elektronik

Polda Metro Jaya bakal menilang pemudik sepeda motor yang melanggar lalu lintas khususnya bermuatan lebih hingga berboncengan lebih dari dua orang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kamera ETLE 'Pelototi' Pemudik Sepeda Motor Kelebihan Muatan, Bakal Disanksi Tilang Elektronik
Tribunnews/JEPRIMA
ETLE - Petugas National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) bakal memelototi para pemudik yang melanggar hingga disanksi tilang elektronik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menilang para pemudik sepeda motor yang melanggar lalu lintas khususnya bermuatan lebih hingga berboncengan lebih dari dua orang saat masa lebaran 2025.

Nantinya, kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) bakal memelototi para pemudik yang melanggar hingga disanksi tilang elektronik.

"Kalau memang misalnya pemudik ini menggunakan, istilahnya, melanggar, berboncengan lebih dari dua, membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan, kita akan melaksanakan penerapan tilang elektronik," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa (18/3/2025). 

Argo mengatakan nantinya kamera ETLE mobile akan disiagakan di sejumlah jalur yang akan dilewati pemudik sepeda motor mulai dari Kalimalang, Kalideres dan titik lainnya. 

Total ada 10 unit e-TLE mobile yang dikerahkan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemantauan.

Baca juga: Daimler Operasikan 13 Bengkel Siaga dan Service Point Bus Mercedes-Benz di Mudik Lebaran 2025  

"Jadi, nanti di titik-titik perbatasan itu akan kami stand by kan e-TLE mobile. Jadi, edukasi kami rasa sampai dengan waktunya nanti pemudik berangkat, kami rasa cukup. Nanti kami juga tidak perlu melakukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat. Namun, sekiranya nanti, kita optimalkan menggunakan e-TLE mobile," tuturnya. 

Pihak kepolisian menyarankan para pemudik tidak menggunakan kendaraan roda dua dan beralih ke transportasi umum untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Kapolri Minta Warga yang Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran Agar Lapor ke Polisi

Berita Rekomendasi

"Kami semua tentunya mengimbau untuk para pemotor ini menggunakan sarana transportasi berupa angkutan umum ya. Tidak kami sarankan menggunakan kendaraan roda dua," jelasnya. 

Kerahkan 4.000 Personel 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiagakan 4.000 personel gabungan mengawal jalannya Operasi Ketupat Jaya 2025.

Hal itu diungkapkan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Tory Kristianto kepada wartawan usai Rakor Lintas Sektoral di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

"Tentunya dalam kegiatan ini, kita membahas rangkaian kegiatan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, yang tentunya akan
kita mulai nanti pada tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April," tuturnya.

Kombes Tory menuturkan pelaksanaan daripada Operasi Ketupat Jaya 2025 lebih kurang berjalan selama 17 hari dengan tagline "Mudik Aman Keluarga Nyaman". 

Polda Metro Jaya juga dibantu dengan jajaran TNI maupun stakeholder lainnya, untuk mengantisipasi segala kemungkinan, baik itu arus mudik maupun arus balik.

Selain itu beberapa kegiatan ibadah kegiatan sholat ied, termasuk juga kegiatan tempat-tempat rekreasi yang nantinya menjadi tujuan daripada masyarakat ketika sedang melaksanakan liburan.

"Tadi sudah kita bahas bersama-sama tentunya kita berharap, selama pelaksanaan daripada kegiatan operasi ketupat ini dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.

Tory menambahkan bahwasannya kegiatan Operasi Ketupat ini adalah operasi kemanusiaan memberikan suatu pelayanan terbaik kepada masyarakat semuanya. 

Menurutnya akan 100 titik selama berlangsung Operasi Ketupat 2025 di antaranya Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas