Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron

Begini kronologi penemuan mayat tersangka penipuan di Tangerang berinisial JR yang dimutilasi dan potongan tubuhnya disimpan di freezer selama 2 tahun

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron
Tribun Tangerang/Nurmahadi
TERSANGKA PENIPUAN DIBUNUH - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkap pelaku pembunuhan, Jumat (21/3/2025). Seorang pria bernama Marcellino Rarun (24) tega memutilasi sepupunya sendiri sekaligus buronan penipuan bernama Jefry Rarun atau JR (54), di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Adapun potongan tubuh korban disimpan oleh pelaku di dalam freezer sejak tahun 2023. Pelaku tega memutilasi korban karena kerap dikasari sejak kecil. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka penipuan berinisial JR (54) ditemukan tewas termutilasi dalam freezer atau lemari pendingin rumahnya di Villa Regency 2, Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penipu yang sudah menjadi buron polisi selama 2 tahun itu ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh sepupunya sendiri, MR (24).

Polres Jakarta Utara yang menangani kasus JR, telah memburunya sejak 2023 atas kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan bahwa kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terkuak saat anggota kepolisian dari Polres Jakarta Utara, hendak menangkap JR terkait kasus penipuan di kawasan Pasar Kemis pada Kamis lalu.

Tetapi sesampainya di rumah JR, rupanya polisi hanya bertemu dengan kerabatnya sekaligus pelaku mutilasi, yakni MR. 

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

Pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu. 

Berita Rekomendasi

Saat dibuka, didapati jasad manusia yang telah dimutilasi menjadi 8 bagian.

Yang mana, potongan tubuh manusia itu ternyata tersangka penipuan yang dicari-cari polisi selama ini, yaitu JR. 

"Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti," kata Baktiar dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunTangerang.com.

Baca juga: Buronan Dimutilasi Sepupunya di Tangerang: Dimasukkan Freezer sejak 2 Tahun Lalu, Motif Dendam

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Kejadian saat itu yakni JR keluar dari kamar mandi dan MR langsung menikam korban di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dadanya.

Setelah JR dipastikan telah tewas, MR langsung memutilasi korban hingga menjadi 8 bagian. 

MR sempat menyimpan potongan tubuh sepupunya itu di dalam kamar mandi. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas