Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologis Lengkap Pria Mutilasi Sepupu di Tangerang, Freezer Berisi Mayat Sempat Diangkut Mobil

MR (24) tega memutilasi sepupunya JR (52) dan menyimpan potongan tubuh korban selama satu tahun lebih di lemari pendingin atau freezer Tangerang.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologis Lengkap Pria Mutilasi Sepupu di Tangerang, Freezer Berisi Mayat Sempat Diangkut Mobil
Tribun Tangerang/Nurmahadi
MAYAT DI FREEZER - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan, Jumat (21/3/2025). MR (24) tega memutilasi sepupunya sendiri JR (54) di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dan potongan tubuh korban disimpan pelaku di dalam freezer sejak tahun 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - MR (24) tega memutilasi sepupunya JR (52) dan menyimpan potongan tubuh korban selama satu tahun lebih di lemari pendingin atau freezer yang disimpan di rumah kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Diketahui MR membunuh saudaranya JR pada Desember 2023 silam.

Selama dua tahun menyembunyikan potongan tubuh korban, MR sudah tiga kali memindahkannya.

Hingga akhirnya kasus tersebut terungkap setelah polisi mencari keberadaan korban yang merupakan buronan kasus penipuan.

Berikut sejumlah kronologis lengkap kasus mutilasi di Tangerang;

Baca juga: Motif Pria di Tangerang Mutilasi Sepupunya, Jasadnya Disimpan Setahun dalam Freezer

Pelaku Kerap Mendapat Perlakuan Kasar 

MR tega membunuh dan mutilasi sepupunya  JR lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.

Kekesalan MR memuncak pada Desember 2023.

Berita Rekomendasi

Saat itu, JR meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain.

Baca juga: Buronan Dimutilasi Sepupunya di Tangerang: Dimasukkan Freezer sejak 2 Tahun Lalu, Motif Dendam

Namun, MR tidak dapat menemukan mobil tersebut.

Hingga akhirnya JR pun marah-marah kepada MR.

"Sehingga membuat MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam kepada korban," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jumat (21/3/2025).

Mutilasi Sepupu Jadi 8 Bagian

Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, MR membunuh korban sekira pukul 05.00 WIB pagi pada Desember 2023 lalu. 

Saat itu, MR langsung menikam JR di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dada korban. 

Setelah korban dipastikan tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian menggunakan gergaji besi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas