Latar Belakang Kakak Adik Farrel dan Nayaka Tawarkan Ginjalnya, Lawan Orang Tajir yang Zalimi Ibu
Keduanya beraksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk membebaskan sang ibu usai dituduh melakukan penggelapan uang
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi kakak adik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah jadi sorotan karena membentangkan poster berisi niat unruk menjual ginjal.
Ini dilakukan untuk mendapatkan uang untuk menolong sang ibu yang ditahan polisi tepatnya Mapolres Tangsel.
Keduanya beraksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk membebaskan sang ibu usai dituduh melakukan penggelapan uang.
Mirisnya aksi dilakukan anggota keluarga mereka sendiri.
“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Dari sinilah kemudian petaka itu datang.
Pemilik rumah marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tidak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rumah.
Baca juga: Ciri-ciri Ginjal Bermasalah, Segera Deteksi Dini untuk Cegah Kerusakan Lebih Parah
Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.
Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.
“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.
Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping.
Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.