6 Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang, Pelaku Bilang Potongan Tubuh Korban di Freezer Daging Babi
Kasus mutilasi yang dilakukan MR kepada sepupunya, JR (54), di Tangerang, terungkap pada Kamis (13/3/2025), pelaku sempat bohong ke polisi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta kasus mutilasi di Tangerang yang terungkap pada Kamis (13/3/2025).
Mutilasi terhadap seseorang berinisial JR (54) ini, rupanya terjadi dua tahun lalu.
JR dibunuh dan dimutilasi oleh sepupunya sendiri, MR (24).
Kasus mutilasi tersebut, terkuak ketika Polres Jakarta Utara akan melakukan penangkapan JR terkait kasus penipuan, di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang
1. Kronologi Terbongkarnya Kasus Mutilasi
Dikutip dari TribunTangerang.com, awalnya Tim dari Polres Jakarta Utara mendatangi rumah korban untuk menindaklanjuti laporan dugaan penipuan.
Sesampainya di rumah JR, ternyata polisi bertemu saudaranya sekaligus pelaku mutilasi, yaitu MR.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR.
Namun, polisi mencurigai lemari pendingin atau freezer di rumah itu, yang masih terbungkus.
Pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu.
Baca juga: Terungkap, Pelaku Mutilasi di Tangerang Buang Organ Tubuh Bagian Dalam Korban ke Sungai
Saat dibuka, ternyata didapati jasad manusia yang sudah dimutilasi menjadi 8 bagian.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyebut potongan tubuh manusia diketahui milik JR, pelaku penipuan.
"Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR.
"Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti," katanya dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025).
2. Korban Dibunuh Sepupunya
Rupanya, JR menjadi korban pembunuhan oleh sepupunya, MR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.