Terungkap, Pelaku Mutilasi di Tangerang Buang Organ Tubuh Bagian Dalam Korban ke Sungai
Kapolresta Tangerang mengungkap bahwa pelaku mutilasi di Tangerang membuang organ tubuh bagian dalam korban yang mulai membusuk ke sungai.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM – Kasus mutilasi yang dilakukan seorang pria berinisial MR (24) terhadap saudaranya sendiri, yakni JR (52) di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten perlahan mulai terkuak.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (21/3/2025) mengatakan aksi mutilasi tersebut telah dilakukan pelaku pada Desember 2023 lalu.
Tak hanya memutilasi korban, Baktiar juga menjelaskan bahwa pelaku membuang organ tubuh bagian dalam korban yang telah membusuk ke sungai.
"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang digunakan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," sambungnya.
Kronologi Kasus Mutilasi
Kasus mutilasi yang dilakukan MR terhadap saudaranya, JR mulai terungkap saat kepolisian dari Polres Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap korban, yakni JR terkait kasus penipuan, di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Namun, sesampainya di rumah JR, ternyata polisi hanya bertemu dengan saudaranya sekaligus pelaku mutilasi, yaitu MR.
Baca juga: Korban Mutilasi yang Disimpan di Freezer Sejak 2023 di Tangerang Adalah Buronan Kasus Penipuan
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai.
Pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu.
Saat dibuka, ternyata didapati jasad manusia yang sudah dimutilasi mejadi 8 bagian.
Motif Pelaku Memutilasi Korban
MR tega membunuh dan mutilasi JR lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.
Kekesalan MR memuncak pada Desember 2023.
Saat itu, JR meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain.
Namun, MR tidak dapat menemukan mobil tersebut.
Hingga akhirnya JR pun marah-marah kepada MR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.