Kakak Beradik Jual Ginjal di Bundaran HI Jakarta, Ibu Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang
Seorang wanita asal Jakarta bernama Syafrida Yani ditahan usai dilaporkan atas kasus penggelapan uang. Kedua anaknya menjual ginjal agar Yani bebas.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggelapan yang melibatkan seorang ibu bernama Syafrida Yani, yang ditahan di Polres Tangerang Selatan, telah menarik perhatian publik.
Dua anaknya, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, melancarkan aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, dengan harapan bisa mendapatkan keadilan bagi ibunya.
Syafrida Yani ditahan setelah dilaporkan oleh pemilik rumah yang ia bantu.
Pemilik rumah merasa dirugikan karena ia mengeklaim bahwa Syafrida telah menggelapkan uang sebesar Rp10 juta dan sebuah handphone.
Laporan ini muncul setelah Syafrida tidak bisa dihubungi dan pemilik rumah merasa kesulitan memantau pekerjaan ibunya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, menjelaskan bahwa keluarga Syafrida telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, yang akhirnya dikabulkan.
Dengan demikian, Syafrida kini bisa bertemu kembali dengan kedua anaknya.
Farrel menceritakan bahwa ibunya awalnya diminta oleh keluarga ayahnya untuk menjaga rumah.
"Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan," ujarnya.
Syafrida awalnya membantu saudara suaminya yang bekerja di sebuah maskapai.
Ia dibelikan handphone oleh pemilik rumah agar bisa lebih mudah dihubungi.
Baca juga: Kronologi Farel dan Nayaka Nekat Jual Ginjal, Ibu Ikhlas Bantu Saudara Malah Dijebloskan ke Penjara
Namun, situasi mulai memburuk ketika pemilik rumah merasa marah karena Syafrida sulit dihubungi.
Pemilik rumah kemudian memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Syafrida untuk kebutuhan sehari-hari seperti listrik dan gaji asisten rumah tangga.
Farrel menjelaskan bahwa setiap pengeluaran dicatat dengan rapi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.