Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

IPhone 15 Pro Max Dirampas Pria Bermotor di Kemayoran Saat Korban Berniat Cek Notifikasi

Tak sempat bereaksi, korban pun hanya pasrah dan melihat pelaku melarikan diri

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in IPhone 15 Pro Max Dirampas Pria Bermotor di Kemayoran Saat Korban Berniat Cek Notifikasi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KORBAN PENCOPETAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, seorang pria berinisial T yang menjadi korban pencopetan di Jalan HBR Motik, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025) siang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebiasaan mengecek handphone di pinggir jalan bisa berujung petaka. 

Hal tersebut baru saja dialami oleh seorang pria berinisial T yang menjadi korban pencopetan di Jalan HBR Motik, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika korban berniat mengecek notifikasi dari gawainya.

"Korban menepi di pinggir jalan sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengecek notifikasi di handphone," ungkap Ade Ary dalam keterangannya.

Dalam hitungan detik, seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor langsung merampas ponsel berjenis iPhone 15 Pro Max itu.

Baca juga: Pria di Jaksel Kena Begal Modus Tabrak Lari, Motor dan Ponsel Raib Digondol

Tak sempat bereaksi, korban pun hanya pasrah dan melihat pelaku melarikan diri. 

"Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya keesokan harinya, Selasa, pukul 13.10 WIB," papar Ade Ary.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan jika kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polsek Kemayoran.

"Ditangani Polsek Kemayoran, pelaku masih dalam penyelidikan," pungkas Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas