Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Buru Empat Buronan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Polda Metro mengimbau empat buronan kasus pembakaran mobil polisi agar menyerahkan diri. Keempat buronan tersebut adalah THS, MS, VS alias T, dan RS

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Buru Empat Buronan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KEJAR BURONAN - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menegaskan pihaknya masih mengejar empat buronan kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat. Hal itu disampaikan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengejar empat buronan kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat. 

Diketahui keempatnya tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga kini masih bebas berkeliaran.

"Masih dalam pengejaran," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat diwawancara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

Baca juga: Mobil Polisi Dibakar di Kampung Baru Harjamukti Depok, Warganya Tidak Pernah Ikut Pemilu

Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri itu menuturkan, keempatnya akan dicari kemanapun bersembunyi.

Kepada keempatnya diimbau agar menyerahkan diri jika tidak polisi tidak akan segan-segan  melakukan tindakan tegas.

"Akan terus dicari, pasti," kata Wira lagi.

Sebelumnya, Polisi menahan enam tersangka kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebanyak enam orang anggota Ormas Grib ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

Masih ada empat tersangka DPO yang tengah dikejar yakni THS, MS, VS alias T, dan RS.

Pihak kepolisian mengultimatum empat orang perusak dan pembakar mobil polisi saat menangkap tersangka di Harjamukti, Cimanggis, Depok untuk menyerahkan diri.

"Kami perintahkan untuk segera menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Tampang Ketua Ranting Ormas GRIB Jaya Harjamukti Inisiator Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Nantinya, Ade Ary mengatakan pihaknya tak akan berhenti melakukan pengejaran terhadap para buronan tersebut untuk ditindak tegas.

"Kami akan berikan tindakan tegas," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas