Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Fachri Albar Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Telusuri Asal Usul Barang Bukti Narkoba Sang Aktor

Aktor Fachri Albar (43) dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu, ganja, hingga kokain,.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fachri Albar Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Telusuri Asal Usul Barang Bukti Narkoba Sang Aktor
Tribunnews/Jeprima
TERJERAT NARKOBA - Tersangka Fachry Albar tertunduk saat dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Fachry Albar ditangkap polisi dikediamannya terkait penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang disita polisi berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket ganja berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja berat bruto 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong hingga korek modifikasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Fachry Albar (43) dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus kepemilikan Narkotika.

Polres Metro Jakarta Barat menyita empat jenis narkoba berbeda dari tangan Fachri Albar (43) yakni sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

Barang haram tersebut ditemukan saat polisi menangkap Fachry Albar di kediaman kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

"Pada saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyhadi di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Jumlah barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

Baca juga: Alasan Fachry Albar Pakai Narkoba Lagi, Konsumsi Sabu hingga Ganja untuk Tenangkan Pikiran

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menemukan beberapa alat hisap yang digunakan Fachry untuk mengkonsumsi narkotika.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal usul barang haram tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Fachry Albar belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik terkait Narkoba yang ada di tangannya.

"Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan," ucap Twedi.

Baca juga: Fachry Albar Terjerat Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Sabu, Kokain, Ganja, dan Obat Psikotropika

Polisi menyebut Fachri Albar menggunakan narkotika dan psikotropika lantaran mengalami tekanan dalam kehidupan pribadi dan pekerjaannya.

“Dari hasil pernyataan FA, yang bersangkutan menggunakan narkotika dan psikotropika ini untuk menghadapi perjalanan hidup pribadinya dan pekerjaan,” kata Kombes Twedi.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vernal Armando Sambo, mengungkapkan saat petugas datang ke lokasi, Fachry Albar sudah dalam kondisi tenang.

“Pada saat petugas datang ke lokasi tempat yang bersangkutan diamankan, memang yang bersangkutan sudah selesai (konsumsi narkoba)," ucap Kompol Vernal Armando Sambo.

"Sudah dalam keadaan sedang istirahat,” lanjut Kompol Vernal.

Atas perbuatannya, Fachry Albar dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 8 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas