Usut Dampak Lingkungan Pagar Laut di Tangerang, Bareskrim Tunggu Hasil Audit KKP
Penyidik Bareskrim Polri belum menaikkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke penyidikan. Penyidik masih menunggu hasil audit
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih belum menaikkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke tahap penyidikan.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dia menuturkan bahwa penyidik tengah mengusut dampak dari kerusakan lingkungan dan dampak yang diakibatkan terhadap masyarakat.
Baca juga: Kejagung dan Bareskrim Polri Koordinasi Selesaikan Berkas Pagar Laut Tangerang
"Belum-belum kami masih menunggu dari tim audit Kementerian KP," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Brigjen Nunung memastikan setelah hasil audit keluar maka baru akan dilakukan langkah selanjutnya.
"Kami tinggal menunggu tim audit saja ya," sambungnya.
Dittipidter Bareskrim Polri berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan kasus pemasangan pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang.
Pagar laut yang diduga dibangun di atas lahan bermasalah itu memicu dugaan kerugian terhadap masyarakat nelayan setempat.
Penyelidikan yang tengah berlangsung berada di jalur berbeda dari proses hukum sebelumnya yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Baca juga: Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan, DPR Harap Kasus Pagar Laut Segera Diselesaikan
Fokus penyidik Dittipidter Bareskrim mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pemasangan pagar laut tersebut, termasuk potensi kerugian yang diderita nelayan.
Sedangkan Dittipidum Bareskrim fokus pada tindak pidana dugaan pemalsuan dokumen hingga dugaan korupsi pagar laut yang ditangani Kortas Tipikor Polri.