Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pria Paruh Baya di Jaksel Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Anak, Begini Modusnya

Pria 59 tahun di Pesanggrahan ditangkap atas dugaan pelecehan anak. Polisi amankan pelaku dan kumpulkan bukti dari saksi serta rekaman CCTV.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Pria Paruh Baya di Jaksel Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Anak, Begini Modusnya
Freepik
PELECEHAN ANAK - Pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berhasil diamankan polisi. Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada orangtuanya. 

Pria Paruh Baya di Jaksel Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Anak, Begini Modusnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria paruh baya diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Baru II RT 8 RW 2, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan belum lama ini.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan pelaku inisial N (59) telah ditangkap pada Kamis (29/5/2025) malam, sekitar pukul 23.35 WIB.

Itu tak lama usai salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek Pesanggrahan.

"Ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: Kasus Pelecehan Anak oleh Eks Kapolres Ngada Diminta Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat

Baca juga: Pria Tua Pemilik Pengobatan Alternatif Abal-abal di Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Modus Pelecehan 

Seala mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar usai salah satu korban pelecehan mengadu ke orangtuanya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Aksi pelaku sudah sering dilakukan terhadap korhan dengan iming-iming uang jajan.

"Korban mengadu terhadap orang tua sering dilecehkan oleh tersangka dan beberapa anak kecil lainnya dengan di iming-iming uang jajan," ujar dia.

Polsek Pesanggrahan telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti rekaman CCTV. 

Pelaku kini diamankan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas