Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Janji Untung 25 Persen dari Konser Musik, Pengusaha Ini Malah Tertipu Rp3 Miliar

Korban tergiur karena adakontrak tertulis dan jaminan berupa cek namun, saat jatuh tempo, cek tersebut tak bisa dicairkan karena saldo tidak cukup

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Janji Untung 25 Persen dari Konser Musik, Pengusaha Ini Malah Tertipu Rp3 Miliar
Tribun Jakarta/ISTIMEWA
DUGAAN PENIPUAN - Rahmat Rangga Rianto alias Ranggo (kiri) dan suasana persidangan di PN Jakarta Barat, Senin (16/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berniat mencari keuntungan lewat investasi di konser musik, seorang pengusaha justru harus menelan kerugian hingga miliaran rupiah.

Uang Rp3 miliar yang dipinjamkan untuk mendukung event Sabiphoria justru raib.

Kini kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terdakwa penipuan adalah Rahmat Rangga Rianto alias Ranggo selaku penyelenggara konser. 

Ia kini duduk diadili dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Sosok Bos WO di Gresik Pelaku Penggelapan Uang Calon Pengantin, Ditemukan Aplikasi Pinjol di HP

Jaksa Penuntut Umum (JPU),  R Alif Ardi Darmawan menyebutkan, terdakwa menjanjikan imbal hasil 25 persen kepada korban, Njoto Soe Eksan, dari dana pinjaman sebesar Rp3 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

“Janjinya uang akan dikembalikan Rp3,75 miliar, tapi kenyataannya tidak terealisasi,” ungkap Darmawan usai sidang, Senin (16/6/2025).

Korban sempat tergiur karena adanya kontrak tertulis dan jaminan berupa cek.

Namun, saat jatuh tempo, cek tersebut tak bisa dicairkan karena saldo tidak mencukupi.

“Saat dicek, dananya kosong dan dari situ korban mulai sadar telah ditipu,” lanjut jaksa.

Meski konser diklaim tetap digelar di lima kota, uang korban tak kunjung dikembalikan.

Kini terdakwa ditahan di Rutan Salemba, menanti sidang lanjutan untuk pemeriksaan. (Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PN Jakbar Gelar Sidang Kasus Penggelapan Rp 3 Miliar Modus Konser Musik

 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas